Pembangunan Kembali Proyek Reklamasi Dongkrak Ekonomi Usai Pandemi

Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:12 WIB
Pembangunan Kembali Proyek Reklamasi Dongkrak Ekonomi Usai Pandemi
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan proyek reklamasi di Utara teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, hal tersebut bakal menguntungkan perekonomian.

Apalagi di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan stimulus untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.

"Berlanjutnya proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta seperti tercantum dalam Perpres 60/2020 sangat melegakan pelaku usaha. Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, ditulis Jumat (15/5/2020).

Kebijakan Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek pulau reklamasi ini juga sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga tetap mempertahankan proyek pulau C, D, G dan N.

Baca Juga: Banding Ditolak, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I

Pada tahun lalu Gubernur Anies memastikan kelanjutan proyek reklamasi pulau C, D, G dan N. Namun, proyek pulau reklamasi tersebut berganti nama menjadi pantai Kita Maju Bersama. Sementara pulau N tetap dengan nama yang sama.

Gubenur Anies juga telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan wilayah pantai Maju yang sebelumnya sudah berdiri ratusan bangunan komersial.

Trubus menambahkan, pengembangan pulau reklamasi ini merupakan kebijakan kolaborasi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat.

Karena itu dia menilai positif kesamaan visi yang telah ditunjukkan Presiden Jokowi dan Gubernur Anies terkait proyek reklamasi ini.

“Toh kalau salah satu pihak seperti pemprov misalnya tetap ngotot tidak membangun reklamasi, juga tidak ada artinya. Sampai sekarang kita tidak menemukan solusi apa-apa selain melanjutkan pembangunan itu,” ucapnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G

Menurutnya dengan melanjutkan pembangunan pulau reklamasi, perekonomian juga turut terbantu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI