Dear Pemerintah, Ini 7 Tuntutan Perusahaan Media Supaya Tetap Hidup

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 16:15 WIB
Dear Pemerintah, Ini 7 Tuntutan Perusahaan Media Supaya Tetap Hidup
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberhasilan menanggulangi pandemi Covid-19 ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani komunikasi. Sebaliknya, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kegagalan menangani pandemi Covid-19 juga banyak disebabkan oleh kecenderungan meremehkan aspek-aspek komunikasi publik terkait dengan situasi krisis yang sedang terjadi.

Dalam konteks ini, media massa telah bersikap profesional menjalankan fungsinya. Masyarakat membutuhkan informasi terkini soal pandemi Covid-19 berikut analisis terpercaya yang dapat dijadikan sebagai pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.

Tanpa bermaksud mengabaikan kelemahan yang ada, ruang pemberitaan media massa/pers lah yang menyajikan informasi dan analisis tersebut.

Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi.

Baca Juga: Cekcok dengan Wartawan, Donald Trump Ngambek, Lontarkan Kalimat Rasis

Industri Media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.

Namun, seperti diketahui bersama, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional.

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata, ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

Dalam konteks inilah, kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh Negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Kami Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media dengan ini mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp 405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah.

Baca Juga: AS Batasi Visa Wartawan China, Zhao: Koreksi atau Ada Kebijakan Balasan

Untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius akibat pandemi Covid-19, kami menyampaikan aspirasi sebagai berikut ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI