Sebelumnya, Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.
Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik
Rabu, 13 Mei 2020 | 15:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal
24 November 2024 | 18:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:21 WIB
Bisnis | 08:56 WIB
Bisnis | 07:52 WIB
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB