Hari Pertama Beroperasi PT KAI Angkut 62 Penumpang, 29 Orang Ditolak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 13 Mei 2020 | 10:15 WIB
Hari Pertama Beroperasi PT KAI Angkut 62 Penumpang, 29 Orang Ditolak
Ilustrasi kereta api melintas. (Suara.com/Ari Purnomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah mengangkut 62 penumpang di hari pertama beroperasinya Kereta Api luar biasa pada Selasa (12/5/2020) kemarin.

Total 62 penumpang tersebut diangkut dalam enam perjalanan KA luar biasa, dengan rincian KLB KP/10476 Gambir-Surabaya Pasarturi 27 penumpang.

KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir 12 penumpang, KLB KP/10494 Bandung-Surabaya Pasarturi 11 penumpang, KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi-Bandung satu penumpang.

KLB KP/10502 Gambir-Surabaya Pasarturi delapan penumpang, dan KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi-Gambir tiga penumpang.

Baca Juga: Kereta Luar Biasa Berpenumpang Satu Orang

Beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir-Surabaya Pasarturi, Gambir-Cirebon dan Gambir-Semarang Tawang.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang yang termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19.

"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat," ujar Joni ditulis Rabu (13/5/2020).

Total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang.

Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kementerian Perhubungan, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Baca Juga: Mau Naik Kereta? Pastikan Bawa Surat dari Lurah dan Atasan di Tempat Kerja

“Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang,” kata Joni.

KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.

Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.

"Pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.

Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas COVID-19.

Mulai 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2020, KAI mengoperasikan KLB dengan rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.

Tiket dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI