Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengakui provinsinya tak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti provinsi lainnya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Meski tak menerapkan PSBB, pihaknya langsung membuat pola penanganan hingga pelaksanaan penanganan Covid-19 di Bali.
"Saya termasuk yang tidak melaksanakan PSBB, dalam penanganan Covid-19. Sejak kasus muncul 10 Maret, kami langsung buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan operasional di tingkat lapangan. Ada tiga level pelaksanaan penanganan covid-19 di Bali," ujar Koster dalam video conference, Selasa (12/5/2020).
Koster mengemukakan, level pertama yakni di tingkat provinsi. Pihaknya membuat kebijakan berupa surat edaran, himbauan dan instruksi yang mendetailkan arahan Presiden Jokowi. Kemudian, level kedua yakni di tingkat kabupaten. Pemprov Bali melakukan manajemen untuk mengkoordinir pelaksanaan oeprasional Covid-19 di kabupaten/kota.
Baca Juga: Diduga Corona, Bule Australia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel Bali
"Di level paling bawah yaitu level 3, kami menerapkan kebijakan di wilayah desa adat serta berbagai elemen masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, kepemimpinan desa adat merupakan kearifan lokal yang kental dengan hukum adat. Sehingga lebih kuat mengikat masyarakat jika melanggar hukum adat.
"Leading di desa adat itu desa adat itu sendiri. Karena desa adat memiliki satu kearifan lokal dengan hukum adat yang bisa mengikat lebih kuat masyarakat di wilayah desa adat masing-masing di Provinsi Bali," ucap Koster.
Tak hanya itu, Koster menyebut sebanyak 1.493 desa adat yang ada di Provinsi Bali. Desa adat tersebut, kata Koster, menjadi andalan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat agar tidak keluar dari rumah atau mengawasi ketat pergerakan orang masuk ke wilayah. Namun ada pengecualian jika ada kepentingan yang mendesak.
"Dan karena desa adat punya hukum adat, warga jadi tertib dan disiplin. Sejauh ini berjalan dengan sangat baik, selain itu kelebihan desa adat selain upaya biasa yang sifatnya terlihat. Di desa adat ada juga satu keyakinan ritual agama dalam bentuk niskala, suatu ritual adat keagamaan yang menjadi keyakinan masyarakat Bali ketika ada wabah seperti ini, itu memang ada warisan para leluhur yang bisa jadi pedoman untuk jadi ritual. Para leluhur mengajarkan, kalau ada wabah ada cara sendiri penanganan secara ritual," ucap Koster.
Baca Juga: 159 Pasien Positif Corona di Bali Sembuh, 4 Meninggal Dunia
Koster mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas kesehatan yang baik dengan jumlah yang memadai. Kata dia, sebanyak 13 rumah sakit rujukan dengan 392 tempat tidur serta ruang isolasi.