PT KAI Mulai Beroperasi, Syarat Ini Harus Dimiliki Calon Penumpang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2020 | 07:24 WIB
PT KAI Mulai Beroperasi, Syarat Ini Harus Dimiliki Calon Penumpang
Ilustrasi kereta api melintas. (Suara.com/Ari Purnomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas COVID-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas COVID-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI