Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Senin, 11 Mei 2020 | 14:32 WIB
Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub
Agen PO Bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah agen tiket bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengaku masih bingung dengan adanya kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dibukanya kembali moda transportasi.

Koko Simanjuntak, salah satu agen tiket PO Bus mengaku bingung dengan aturan pemerintah tersebut. Pasalnya hingga saat ini bus belum boleh beroperasi di Terminal Lebak Bulus.

"Kita juga bingung peraturannya belum jelas. Dari tanggal 7 (Mei) itu katanya dibuka sampai sekarang mana belum juga," kata Koko saat ditemui Suara.com di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Padahal, ia dan beberapa teman sesama agen tiket PO bus di Terminal Lebak Bulus sudah siap menyambut kebijakan dibukanya kembali moda transportasi.

Baca Juga: Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika

"Kita sudah siapkan tiket segala macam. Tapi sampai sekarang belum juga ada penumpang," ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap pemerintah segara betul-betul membuka kembali operasional layanan bus di Terminal Lebak Bulus. Hal itu menurutnya agar semua pekerja di Terminal bisa kembali mendapat penghasilan.

"Kita sih maunya pemerintah tuh buka kembali. Minimal sampai lebaran aja. Soalnya mau lebaran gini kan kita juga butuh penghasilan," tuturnya.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan izin untuk angkutan umum beroperasi di tengah pandemi virus corona dan larangan mudik. Bahkan terminal angkutan darat diminta untuk beroperasi selama 24 jam.

Instruksi dari Menhub ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020. Perintah ini ditujukan ke beberapa pihak seperti perusahaan angkutan umum, balai pengelola transportasi darat, pengelola angkutan pelabuhan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.

Baca Juga: Mudik Versi Menhub dan Jokowi, PKS: Rakyat Kebagian Bingung dan Mumet Aja

Menhub meminta kepada Syafrin agar mengirimkan jajarannya untuk memastikan terminal beroperasi selama 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI