"Kami fokuskan di kebijakan daya saing dengan secara intensif mengidentifikasi pasar-pasar ekspor yang masih membuka arus pemasukkan barang di tengah pandemic ini. Tentunya juga disertai dengan konsistensi kualitas produk, sehingga dapat berdaya saing dengan kopi-kopi dari negara produsen lainnya seperti Brazil, Vietnam dan Kolombia," paparnya.
Pada level nasional, lanjut Kasdi, Kementerian Pertanian terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengimplementasikan sistem resi gudang, terutama di daerah-daerah yang menjadi sentra produksi kopi nasional, seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sulsel dan daerah sentra produksi provinsi lainnya.