Skenario Pemulihan Ekonomi Bocor, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 11 Mei 2020 | 11:58 WIB
Skenario Pemulihan Ekonomi Bocor, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara staf ahli Kemenko yang lain Edi Prio Pambudi mengatakan, bahwa dokumen tersebut merupakan ringkasan dari bahan diskusi terkait skenario dengan asumsi-asumsi.

"Bila asumasi-asumsi belum relevan, skenario pun tidak akan berlaku," ucapnya.

Menurut dia, Pemerintah lebih berharap untuk membuat kepastian kondisi kembali normal terlebih dahulu, sebelum benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi.

"Belum firm karena harus didukung data dinamis dan akurat. Tapi Pemerintah seperti negara-negara lain perlu mengkaji beberapa skenario dan asumsi untuk dapat mengantisipasi kebijakan dan langkah selanjutnya. Hal yang penting pula adalah untuk mendapat masukan dari para pihak," pungkasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kondisi Keuangan Negara dalam Status Waspada

Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

Baca Juga: DPRD Jakarta: Menkeu Sri Mulyani Sebar Hoaks terkait Dana Bansos

  • Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Fase 5 (20 & 27 Juli)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI