Kantor BPJS Kesehatan di Bekasi Berlakukan Physical Distancing

Senin, 11 Mei 2020 | 11:16 WIB
Kantor BPJS Kesehatan di Bekasi Berlakukan Physical Distancing
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasi memberlakukan physical distancing, sebagai bentuk upaya optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, untuk pencegahan di tengah merebaknya wabah pandemi Virus Covid-19.

Meski ada pembatasan layanan yang diterapkan di kantor cabang, namun pelayanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap optimal.

Selain pembatasan di kantor-kantor cabang, BPJS Kesehatan juga mengarahkan peserta JKN–KIS dan calon peserta pada pelayanan Mobile JKN atau pelayanan daring lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan, meskipun telah diterapkan physical distancing di kantor BPJS Kesehatan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pontianak Wajibkan Peserta Cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor

“Dalam upaya untuk tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di tengah wabah pandemi virus Covid-19, tentunya BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik, dan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB, tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengesampingkan perlindungan diri agar terhindar dan memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," ucapnya pada Kamis (30/4/2020). 

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Chika yang diakses melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan juga Facebook Messenger. Chika pada telegram dengan bot telegram https://t.me/BPJSKes_bot, maupun Whatsapp di nomor 08118750400.

Beberapa kanal layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

"Pelayanan terbatas hanya diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan darurat dan segera karena harus segera mengakses layanan kesehatan. Namun bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan lainnya, mereka bisa mengaksesnya di kanal layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat bot Viva dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA)," tambah Eddy

Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS, Hendi mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang tetap melakukan pelayanan yang cukup prima dan tetap mengedepankan perlindungan diri di tengah pandemi Virus Covid-19. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan

“Alhamdulillah kantor BPJS Kesehatan tetap melayani kami pesertanya. Penjagaan pengamanan masuk kantor juga cukup ketat sehingga harapannya di dalam sini tidak terpapar virus Covid-19,” jelasnya.

Untuk menghindari berkumpulnya peserta dan menjaga jarak serta kontak langsung setiap orang, BPJS Kesehatan memberikan jarak tempat duduk peserta, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, spot cuci tangan dan pemasangan pembatas antara peserta dengan petugas frontliner.

“Pelayanannya sangat ramah dan bagus. Di pintu masuk hanya 1 orang yang diperbolehkan masuk, kemudian saya diarahkan untuk mencuci tangan dan saya juga di tes suhu badan. Setelah selesai pelayanan, saya diberikan hand sanitizer oleh security dan langsung diarahkan kebagian frontliner untuk langsung mendapatkan pelayanan saat itu juga,” jelas Hendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI