Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menilai pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan soal larangan mudik lebaran dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Hal ini terlihat dari mencuatnya pandangan berbeda bahkan berseberangan antar beberapa pejabat pemerintah pusat serta berubah-ubahnya aturan mudik yang sedang mengemuka di ruang publik.
Menurutnya, silang pendapat antar pejabat pemerintah ini menunjukkan manajemen komunikasi pemerintah penanganan Covid-19 belum tertangani dengan baik.
"Saya melihat, persoalan elementer saat ini, tidak konsistennya kebijakan satu sama lain. Inkonsistensi kebijakan menggambarkan buruknya koordinasi," ujar Hardjuno dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik
"Saya kira, demi menekan persebaran virus corona ke daerah maka pemerintah harus bersikap tegas untuk melarang aktivitas mudik Lebaran. Jangan bersikap ambigu dan inkonsisten," Herdjuno menambahkan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu resmi diundangkan pada 23 April 2020 meliputi 28 pasal. Namun sayangnya, peraturan tersebut hanya seumur jagung. Beleid tersebut direvisi, yang isinya merelaksasi atau melonggarkan larangan mudik per 7 Mei 2020.
"Saya pastikan, pelonggaran semacam ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," tegasnya.
Karena itu, dia mendesak pemerintah harus confidence memberlakukan larangan mudik demi perlindungan terhadap warga secara keseluruhan.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Berniat Buka Posko Bantuan Buat Warga Jateng yang Tak Mudik
"Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif hanya harga yang harus dibayar bangsa ini sangat besar sekali," terangnya.