Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng MNC Peduli untuk menggelar kampanye yang merupakan bagian dari #GerakanMaskerKain, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus membantu menggerakkan industri kreatif fesyen Tanah Air, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ikut terdampak Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan 100.000 masker kain kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, serta sektor pendukung parekraf lainnya yang terpaksa harus bekerja di luar rumah di tengah pandemi Covid-19.
Di tahap pertama, Kemenparekraf memberikan 49.930 masker kain kepada PHRI DKI Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta.
Pada kesempatan itu, Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Josua Simanjuntak, mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, hadir dalam penyerahan masker kain secara simbolis, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Kemenparekraf Fasilitasi UMKM Pariwisata Akses 5 Skema Bantuan Pemerintah
Ia mengatakan, #GerakanMaskerKain memiliki tiga tujuan utama. Pertama, isu humanitas, dimana dalam gerakan ini berupaya mengajak dan mengedukasi masyarakat yang sehat untuk cukup menggunakan masker yang terbuat dari kain.
"Masker yang terbuat dari kain telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah, jika memang tidak dapat melakukan work from home dan harus berinteraksi dengan banyak orang," katanya,di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta.
Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini, industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.
"Ketiga, yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.
Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain, yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf.
Baca Juga: Kemenparekraf Pastikan Realokasi Anggaran Tepat Sasaran bagi Pelaku Wisata
"Pada tahap pertama ini, #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.