Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN

Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:09 WIB
Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN
Ilustrasi surat utang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah sepakat untuk membatalkan rencana menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Sebagai penggantinya pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai pembiayaan defisit APBN di tengah pandemi virus Corona maksimum sebesar Rp 125 triliun dan akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI).

Pembelian SBN tersebut akan dilakukan di pasar perdana, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Saat ini disepakiti above the line, kita gak terbitin pandemic khusus baik pandemic dan lain-lain," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui video teleconference di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona

Luky juga menyebut, pemerintah juga akan melelang surat utang biasa, bukan surat utang khusus.

"Karena BI masuk ke pasar perdana sebagai the last resort, kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," katanya.

Sementara, dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun, akan diarahkan untuk memberikan stimulus bagi pelaku usaha UMKM.

"Below the line untuk pemulihan UMKM, sedang kita perkirakan, sedang berjalan," kata Luky.

Baca Juga: Lawan Corona, Jokowi Terbitkan Surat Utang Terbanyak dalam Sejarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI