Suara.com - Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kalideres masih bingung dengan berbagai aturan terkait pergerakan bus di tengah wabah virus corona. Salah satunya soal diperbolehkannya transportasi beropersi. Tapi di sisi lain masih ada larangan mudik. Lalu mereka mengangkut apa?
Mereka mengaku pupus harapan, meski Kementerian Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi mulai Kamis.
Salah satu penjual tiket PO Bus Laju Prima, Jony (60) mengaku datang pagi-pagi setelah mendengar adanya kebijakan tersebut. Dia mengira hal tersebut dapat melonggarkan aturan mudik.
"Tapi ternyata belum ada aktivitas, masih sama seperti dua minggu yang lalu. Kebijakan ini belum ada kejelasannya, kita boleh beroperasi lagi atau tidak," ujar Jony.
Baca Juga: Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Jony mengatakan, selama dua minggu Terminal Kalideres tanpa aktivitas akibat larangan mudik. Dia dan rekannya dari berbagai PO kehilangan mata pencaharian dan penghasilan.
Selama itu pula, Jony dan sesama rekannya hanya berdiam di Terminal Kalideres. Mereka berharap adanya bantuan rutin seperti makanan dan sembako dari pihak berwenang selama PSBB berlangsung.
Dia mengharapkan pemerintah tidak mempersulit pengguna moda transportasi dan juga memperjelas aturan bagi PO yang melayani penumpang.
"Makanya, kami nunggu aturan yang jelas. Kalau sekarang bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik seharusnya juga diizinkan," kata dia.
Selain Jony, petugas tiket PO Putri Candi, Andri (41) juga menyayangkan pembukaan moda transportasi oleh Kemenhub yang tak memberinya harapan akan kesejahteraannya.
Baca Juga: Sebulan Tak Ada Pemasukan, Penjual Tiket Bus: Semenjak Jokowi Larang Mudik
Andri mengatakan, sudah dua minggu berada di Terminal Kalideres. Dia mengharapkan adanya perubahan kebijakan agar bus dapat beroperasi kembali.