Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah menentukan pijakan Negara untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
"Jangan sampai pemerintah abai. Salah satu tugas negara itu menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya," terang Hardjuno.
Karena itu, penyaluran Bansos oleh pemerintah harus benar dan tepat sasaran yang didukung data akurat dan valid sesuai kondisi riil di lapangan.
"Jadi, data penerima Bansos jangan serampangan," tegasnya.
Baca Juga: Emak-emak Minta Maaf usai Protes Bansos Jokowi, Publik: Kok Melempem Bu
Namun sayangnya, Hardjuno melihat data penerima Bansos ini belum akurat. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan konflik lantaran meleset dari sasarannya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah bekerja keras dan cerdas memperbaiki data penerima Bansos ini.
"Ini menyangkut hidup dan matinya rakyat. Sekecil apapun kesalahan data harus dinindari," pintanya.
Apalagi saat ini lanujutnya, korban terdampak covid-19 ini terus berjatuhan terutama dari kalangan pekerja di sektor informal.
Bahkan kini mulai merembet ke sektor formal bersamaan dengan melambatnya laju perekonomian yang menghantam sektor riil.
Baca Juga: Menko PMK Bersitegang dengan Anies Gara-gara Data Penerima Bansos Covid-19
"Hampir dapat dipastikan membengkaknya jumlah warga rentan ekonomi akan diikuti dengan bertambahnya orang miskin baru," imbuhnya.