Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Kamis, 07 Mei 2020 | 09:16 WIB
Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta
Pesawat Lion Air. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai Lion Air Group, Lion Air, Batik dan Wings bakal kembali melayani penerbangan domestik. Rencananya tiga maskapai itu mulai mengoperasikan penerbangam pada Minggu (10/5/2020).

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

"Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Dalan hal ini, Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Mudik dan Pulang Kampung Sama

Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first).

Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.

Selain itu, pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.

Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

Tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag.

Baca Juga: Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

Terhitung mulai pengoperasian kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut, penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI