Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Mudik dan Pulang Kampung Sama

Rabu, 06 Mei 2020 | 14:25 WIB
Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Mudik dan Pulang Kampung Sama
Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Yogyakarta International Airport (YIA), Jumat (31/1/2020). - (Suara.com/Julianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat masih bingung antara perbedaan istilah mudik dengan pulang kampung. Ada beberapa pihak, termasuk Presiden Jokowi yang menyebut istilah mudik dan pulang kampung berbeda, ada juga yang bilang dua istilah itu sama.

Sampai-sampai, salah satu anggota Komisi V DPR bertanya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait istilah tersebut apakah mudik dan pulang kampung sama atau berbeda.

Pertanyaan itu dilontarkan, saat Komisi V DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menhub lewat virtual, Rabu (6/5/2020).

"Pak presiden pernah menyampaikan juga dilarang mudik tapi pulang kampung, orang pulang kampung harus diantisipasi, kalau di masyaraakt ini buat bingung ya atas pengertian karena masyarakat menganggap pulang kampung dan mudik itu sama, walaupun Pak presiden berbeda beberapa pihak juga berbeda," tanya Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai PKB Neng Eem Marhamah.

Baca Juga: Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

Menhub menjawab bahwa istilah mudik dengan pulang kampung itu sebenarnya memiliki makna yang sama.

"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi, itu sama, jangan membuat ada perbedaan," kata Menhub.

Menhub pun meminta, banyak pihak agar tak melakukan interpretasi bahwa pulang kampung dan mudik berbeda, sehingga menjadi kesempatan banyak orang untuk mudik.

"Berulang-ulang dalam sidang kabinet jangan pulang kampung, plis jangan interpretasikan satu bahasa dengan bahasa yang lain untuk sehingga mendasarkan orang itu bisa pulang," ucap dia.

Baca Juga: Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI