Suara.com - Beberapa hari lalu, Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona (Covid-19).
Gubernur BI Perry Warjiyo pun buka suara, menurut dia mencetak uang dan disebarkan ke masyarakat bukanlah kebijakan yang lazim dan menentang kebijakan moneter yang ada.
"Kami mendengar ada sejumlah masyarakat untuk mengatasi Covid BI cetak uang saja. Nah ini mohon maaf ya mohon maaf banget, kalau itu tidak sejalan dengan praktek-praktek kebijakan moneter dan tidak lazim ya. Mohon maaf nih mohon maaf betul-betul, mohon maaf ya," kata Perry dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Perry pun dengan tegas tidak akan melakukan praktek cetak uang tersebut, karena kondisi moneter dalam negeri bisa terancam jika likuiditas masyarakat terlalu tinggi.
Baca Juga: Viral Bagikan Kardus Mi Instan Isi Uang Jutaan Rupiah, 5 Potret Tom Liwafa
"Karena itu bukan praktek kebijakan yang lazim apalagi BI tidak akan melakukan itu," katanya.
Dia menuturkan, di Indonesia terdapat dua jenis uang yakni uang kartal dan uang giral mekanisme pengedaran dua jenis uang tersebut juga berbeda.
Semisal uang kartal atau uang kertas dan logam, sesuai Undang-undang Jumlah pengedaran uang tersebut diatur oleh pemerintah dengan memperkirakan kebutuhan masyarakat yang dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Pengedaran uang dilakukan Bank Indonesia melalui perbankan sesuai kebutuhan masyarakat tersebut," ujarnya.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi 5 persen dengan inflasi 3 persen +- 1 persen, maka pertumbuhan pengedaran uang naik 8 hingga 10 persen.
Baca Juga: Pemulung Dapat Uang Rp 1.500 Setiap Hari, Responsnya Malah Bikin Haru
"Jadi tidak ada BI cetak uang lalu dibagi-bagi ke masyarakat, ora ono kui. Jangan menambah kebingungan masyarakat. BI cetak uang untuk tangani covid, itu bukan kegiatan yang lazim di bank sentral dan termasuk BI," pungkas Perry.