PSBB Diberlakukan, Warga Sukabumi Panic Buying Borong Baju Lebaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2020 | 05:45 WIB
PSBB Diberlakukan, Warga Sukabumi Panic Buying Borong Baju Lebaran
Ilustrasi panic buying belanja pakaian.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari ini Rabu (6/5/2020) ribuan warga panic buying atau aksi borong kebutuhan pokok maupun baju lebaran.

"Panic buying yang terjadi ini, masyarakat mengira saat PSBB diberlakukan warga tidak bisa keluar rumah atau beraktivitas untuk membeli barang kebutuhannya baik untuk sehari-hari selama Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, padahal PSBB ini warga masih bisa beraktivitas di luar rumah hanya saja ada pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi ditulis Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan hal tersebut karena selama PSBB berlangsung toko busana dan kebutuhan pokok masih tetap buka atau beroperasi, tetapi ada pembatasan agar warga tidak menumpuk di toko maupun pasar.

Namun demikian, aksi borong yang dilakukan warga Kota Sukabumi dan sekitarnya masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh besar terhadap fluktuasi harga dan persediaan kebutuhan pokok, bahkan kebanyakan masyarakat malah membeli pakaian untuk lebaran nanti.

Baca Juga: Egoisme dalam Fenomena Panic Buying

Ini terlihat hampir seluruh toko pakaian dipadati pembeli seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Kondisi seperti inilah yang membuat pihaknya khawatir terjadi penyebaran COVID-19.

Maka dari itu, Pemkot Sukabumi berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan dan meningkatkan pengawasan.

Selain itu, pihaknya juga memanggil managemen toko modern dan lainnya untuk mengingatkan agar dalam melayani konsumen tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi PSBB, karena penerapan tersebut merupakan hal yang biasa dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular khususnya COVID-19 yang saat ini sedang mewabah," tambahnya.

Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya saat PSBB diterapkan, maka dari itu warga tidak perlu khawatir dan tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak, diam di rumah, meminimalisasikan aktivitas di luar rumah, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu menggunakan masker dan lainnya. (Antara)

Baca Juga: Cuma di New York, Panic Buying Anak Ayam di Tengah Pandemi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI