Suara.com - Tujuh poin atau joint statement telah dihasilkan sebagai hasil kesepakatan bersama seluruh menteri pariwisata dari negara-negara ASEAN. Ketujuh poin ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama pariwisata, salah satunya melakukan pemulihan ekonomi, sebagai sektor paling terpukul dalam pandemi.
Negara-negara anggota ASEAN menyepakati tujuh upaya kerja sama di bidang pariwisata sebagai langkah mitigasi terhadap sektor yang dianggap paling terpukul paling dalam akibat pandemi Covid-19.
"Kerja sama yang kuat dibutuhkan dalam upaya menangani bersama dampak Covid-19 dalam sektor pariwisata di kawasan ASEAN. Saatnya kita semua, para anggota ASEAN untuk bersama. Dengan bersama kita bisa kuat," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan para menteri pariwisata negara-negara ASEAN dalam “Special Meeting of the ASEAN Tourism Ministers (M-ATM) on Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)”, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
![Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan para menteri pariwisata negara-negara ASEAN dalam “Special Meeting of the ASEAN Tourism Ministers (M-ATM) on Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)”, Jakarta, Rabu (29/4/2020). (Dok : Kemenparekraf)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/02/74240-kemenparekraf.jpg)
Adapun ketujuh poin tersebut, pertama, para menteri sepakat untuk membina koordinasi ASEAN dalam mempercepat pertukaran informasi tentang perjalanan, terutama terkait standar kesehatan dan langkah-langkah lain yang diperlukan negara-negara anggota ASEAN dalam mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 melalui peningkatan operasi Tim Komunikasi Krisis Pariwisata ASEAN (ATCCT).
Baca Juga: Kemenparekraf Fasilitasi UMKM Pariwisata Akses 5 Skema Bantuan Pemerintah
Kedua, mengintensifkan kolaborasi Organisasi Pariwisata Nasional (NTOs) ASEAN dengan sektor-sektor ASEAN lain yang relevan, terutama di bidang kesehatan, informasi, transportasi, dan imigrasi serta dengan mitra eksternal ASEAN, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah yang komprehensif, transparan dan respons yang cepat dalam mitigasi dan mengurangi dampak Covid-19 serta krisis lain di masa depan.
Ketiga, para menteri juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam berbagi informasi dan praktik terbaik di antara negara-negara anggota ASEAN serta dengan mitra dialog ASEAN dalam mendukung sektor pariwisata.
Keempat, kerja sama ini juga mencakup penerapan kebijakan dan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan antara pengunjung domestik dan internasional ke Asia Tenggara, termasuk pengembangan standar dan pedoman dalam meningkatkan faktor keamanan dan kesehatan guna melindungi para pekerja dan masyarakat di industri perhotelan dan industri lainnya terkait pariwisata.
Kelima, para menteri pariwisata juga sepakat untuk mendukung pengembangan dan implementasi rencana pemulihan krisis pasca Covid-19, membangun kemampuan pariwisata ASEAN serta upaya promosi dan pemasaran pariwisata bersama dengan tujuan memajukan ASEAN sebagai single tourism destination.
Keenam, para menteri sepakat untuk mempercepat penerapan kebijakan mikro dan makro ekonomi, memberikan dukungan teknis dan stimulus keuangan, pengurangan pajak, peningkatan kapasitas dan kemampuan, terutama keterampilan digital bagi para stakeholder industri perjalanan dan pariwisata.
Baca Juga: Kemenparekraf Pastikan Realokasi Anggaran Tepat Sasaran bagi Pelaku Wisata
Ketujuh, mempercepat kerja sama dengan mitra dialog ASEAN, organisasi internasional dan industri yang relevan untuk membangun Asia Tenggara yang tangguh dan siap untuk secara efektif menerapkan dan mengelola pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif setelah krisis.