Uang untuk Kartu Prakerja Lebih Baik Diberikan ke Korban PHK

Rabu, 29 April 2020 | 14:23 WIB
Uang untuk Kartu Prakerja Lebih Baik Diberikan ke Korban PHK
Ilustrasi uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah terus mendapatkan kritikan keras dari sejumlah ahli.

Kali ini, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai program Kartu Prakerja yang saat ini digunakan pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarkat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 dinilai kurang pas.

Menurut dia pemerintah lebih baik meracik bantuan khusus bagi masyarakat berupa bantuan langsung ketimbang pelatihan kerja secara daring tersebut.

"Masyarakat tidak akan menggugat kalau sudah terpenuhi kebutuhan mereka. Banyak sekali masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dan belum menerima bantuan. Persoalan kita kartu prakerja kurang pas dengan kondisi sekarang ini," kata Piter dalam sebuah diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Dear Pak Anies, Bayi Nadia Butuh Pertolongan, Ayah Kena PHK Akibat Corona

Menurut Piter pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Lebih baik kata dia uang yang ada digunakan untuk pelatihan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak PHK.

"Saya sendiri menyaksikan karena di keluarga yang mengalami PHK, kemudian kehilangan pendapatan dan tak bisa memenuhi kewajibanya membayar cicilan hutang, dan sekedar membayar kontrakan rumah. Apa yang terjadi? Mereka tak bisa terus menerus hidup seperti itu. Mereka harus kelaur dari kontrakan dan kos," kata Piter.

Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: Kena PHK karena Wabah Corona, Din Terpaksa Pulang Kampung Jalan Kaki 428 Km

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI