Suara.com - Kadin mengusulkan Program Paket Stimulus Rp 1.600 triliun atau diasumsikan 10 persen dari PDB dengan alasan semua sektor ekonomi terdampak Pandemi Covid-19 masih terus menghantam dunia.
Anggota DPR Komisi XI dari fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, usulan Kadin tidak didukung oleh data Akurat.
"Publik harus mengawasi secara ketat terhadap arah kebijakan ini demi kepentingan rakyat ke depan," ujar Kamrussamad, Rabu (29/4/2020).
Jika Kadin ingin menggerakan sektor Rill harusnya memiliki skema penyelamatan UMKM, karena 129 juta tenaga kerja aktif mayoritas berada di sektor UMKM sekitar 96 persen dan UMKM klaster pertama yang terdampak dari Pandemi.
Baca Juga: UMKM Sudah Terhantam Corona, Pemerintah Baru Godok Aturan Relaksasinya
Apalagi, jika stimulus tersebut diberikan ke sektor perbankan sebesar Rp 600 triliun kemudian disalurkan ke dunia usaha maka bisa dipastikan UMKM tidak akan menikmati, tapi korporasi besar yang akan mengambil manfaat, sehingga potensi BLBI dan kasus Century akan bisa terulang kembali.
Kadin, tutur dia, juga mendesak Bank Indonesia untuk melakukan Printing money dan membeli SUN yang akan diterbitkan pemerintah dengan menggunakan payung Perppu No.1 tahun 2020.
"Kita Pasti akan mendukung dunia usaha sepanjang prioritaskan sektor UMKM sehingga Kita bisa menahan penambahan laju pengangguran," pungkas dia.