Dia bersyukur dalam masa pandemi Covid-19, meski cenderung lebih berhati-hati dalam memilih calon debitur tetapi dukungan perbankan terhadap sektor properti tidak mengendur. Hampir semua bank, memberikan dukungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga kompetitif serta cara bayar yang lebih longgar.
"Selain kelonggaran cicilan dari bank, developer juga memberikan kelonggaran pembayaran uang muka yang bisa dicicil hingga 12 bulan. Ditambah dengan diskon uang muka dan biaya kepemilikan rumah dari promo Triple Diskon, konsumen bisa memenuhi kebutuhan hunian tanpa beban meski dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19," pungkas Albert.