ASDP Stop Layanan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Merak

Selasa, 28 April 2020 | 13:55 WIB
ASDP Stop Layanan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak, Banten. [Antara/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I - VI hingga 31 Mei 2020 di Pelabuhan Merak. Hal ini seiring adanya kebijakan larangan mudik.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, saat ini perseroaan hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik.

"Pada Minggu (26/4) kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang/logistik," ujar Ira dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Ira mengungkapkan, akibat Virus Corona terjadi penurunan penumpang dan kendaraan sekitar 40 persen, namun hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik karena tetap dilayani.

Baca Juga: Jauh-jauh Mudik dari Jakarta Sudah Sampai Klaten, Malah Disuruh Pulang

Fokus ASDP saat ini menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap terjaga dengan baik sesuai arahan Presiden untuk tetap menjaga pasokan logistik di daerah.

Terkait penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP juga akan mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.

"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Virus Corona lebih meluas lagi," imbuhnya.

Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April - 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian biaya tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan [email protected].

Baca Juga: Ajak Warga Tidak Mudik Saat Corona Lewat Lagu, Pejabat di Gresik Kena Bully

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI