Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mewanti-wanti para Kepala Desa untuk tidak mempersulit pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat miskin yang terkena dampak merebaknya virus corona atau Covid-19.
"Saya mengajak Bupati dan Walikota untuk memberika kemudahan kepada desa untuk mempermudah pencairan BLT. Saya mohon tidak ada upaya untuk mempersulit urusan kemanusiaan," kata Abdul Halim dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Meski begitu kata dia hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan adanya masyarakat yang dipersulit dalam mencairkan BLT Dana Desa mereka.
"Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan upaya menghambat penyaluran dana desa BLT tunai. Seperti arahan presiden agar memberi informasi seutuhnya. Kebijakan bansos BLT ini sama untuk warga miskin tapi tidak overlapping," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
Tak hanya itu agar penyaluran BLT ini merata ke seluruh masyarakat, persyaratan mendapatkan BLT pun dipermudah oleh pemerintah.
"Semua ini dilakukan sebagai respon terhadap covid-19, makanya semua disederhanakan, salah satunya warga miskin, yang mendata 3 orang, sehingga ketika seseorang dinyatakan layak miskin maka dia bisa jadi calon penerima dana desa," kata Abdul Halim.
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengklaim telah melakukan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 8.157 desa yang tersebar di 86 Kabupaten se Indonesia dengan nilai mencapai Rp 70 miliar.
Bantuan ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial atau social safety net untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 kepada masyarakat miskin.
Baca Juga: Viral Video Bupati Boltim Murka soal BLT, Ejek Menteri yang Ngeyel