Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan para pebisnis menggunakan pesawat selama larangan mudik diterapkan. Tetapi, para pebisnis tersebut harus melewati protokol kesehatan telah ditetapkan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Tadi ada chat dari pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus tepat. Oke kami hanya sarankan hari ini 1 flight, 3 flight, tapi protokol kesehatan bukan di kami. Kami minta Pak Doni (Ketua Gugus Tugas) mengatur itu. Jangan Kami nanti dikira bisnis," ujar Menhub Budi Karya kepada Wartawan lewat Video Conference, di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Namun Budi Karya menegaskan, warga diperbolehkan naik pesawat dalam rangka berbisnis saja. Jangan sampai, nanti warga bisa tetap mudik tapi berkedok perjalanan bisnis.
Menhub Budi Karya juga meminta para Staf Khusus Presiden bisa mengkomunikasikan lebih baik lagi terkait penerbangan bisnis ini.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Sehingga, tak ada anggapan dari warga hanya orang kaya saja yang bisa naik pesawat dalam masa larangan mudik.
"Jangan sampai 1 minta, yang lain minta. Jadi arahan Presiden itu yang berbisnis bukan yang mudik. Pak doni yang koordinir, saya siap bantu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah melarang operasional penerbangan mulai Jumat (24/4/2020) ini, hingga 1 Juni 2020 mendatang. Larangan ini masuk dalam kebijakan pelarangan mudik yang juga dimulai pada Jumat pekan kemarin
Adapun, operasional penerbangan yang dilarang yakni penerbangan domestik dan penerbangan internasional.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus