Pemerintah Klaim Sudah Cairkan BLT ke 8.157 Desa

Senin, 27 April 2020 | 15:17 WIB
Pemerintah Klaim Sudah Cairkan BLT ke 8.157 Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengklaim telah melakukan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 8.157 desa yang tersebar di 86 Kabupaten se Indonesia.

Bantuan ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial atau social safety net untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 kepada masyarakat miskin.

"Terkait BLT dana desa, alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 86 kabupaten yang sudah (melakukan) pencairan dengan kondisi masing-masing," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Abdul Halim menjelaskan dalam skema pemberian bantuan tersebut pemerintah menerapkan dua cara yang berbeda, ada yang diberikan langsung atau tunai atau ada juga yang diberikan non tunai, tergantung kondisi daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Tak Bisa Cari Penumpang karena PSBB, Ojol Minta BLT Rp 100 Ribu Tiap Hari

Setiap bantuan kata dia berisi uang senilai Rp 600 ribu per Kepala Keluarga.

"Saya merasa bersyukur sudah banyak yang cair meskipun anggaran dana desa diuputuskan untuk BLT itu baru beberapa waktu lalu," katanya.

Dirinya pun berpesan kepada para pejabat desa untuk tidak mempersulit pencairan bantuan ini, mengingat saat ini dampak penyebaran virus corona bagi masyarakat begitu berat.

"Saya meminta kepada kepala desa untuk peyaluran BLT ini urusan kemanusiaan, harus diatas segala-galanya, Bupati, Walikota, agar tidak ada upaya mempersulit urusan kemanusiaan," ucapnya.

"Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan upaya untuk menghambat pelaksanaan penyaluran dana desa dalam bentuk BLT," pungkasnya.

Baca Juga: Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI