Suara.com - Realisasi serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian hingga 23 April 2020 mencapai Rp 15,4 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 4,7 triliun atau 30,79 persen dengan 215,846 debitur.
Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 4,6 triliun, hortikultura Rp 1,9 triliun, peternakan Rp 3 triliun, jasa pertanian 257 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 852 miliar.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
"Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Mentan SYL.
Baca Juga: Kementan Siapkan 45 Ton Beras Per Bulan untuk Dukung ATM Pertanian
KUR untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.
“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.
"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Sarwo Edhy.
Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp 3,6 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp 2,7 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp 1,2 triliun, Lampung sebesar Rp 838 miliar, dan Riau sebesar Rp 804 miliar.
Baca Juga: Antisipasi Kemarau, Kementan Susun Strategi Ketahanan Pangan
Kemudian Banten sebesar Rp 19 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp 16 miliar, Papua Barat sebesar Rp 13,6 miliar, Kalimantan Utara sebesar Rp 9,5 miliar, dan Maluku Utara sebesar Rp 8,6 miliar.