Makin Diminati, Realisasi Asuransi Usaha Tani di Sulteng Capai 20.959,65 Ha

Sabtu, 25 April 2020 | 07:59 WIB
Makin Diminati, Realisasi Asuransi Usaha Tani di Sulteng Capai 20.959,65 Ha
Mentan, Syahrul Yasir Limpo. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Sulawesi Tengah makin diminati petani. Realisasi peserta AUTP mencapai 20.959,65 hektare, tertinggi di Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai 18.126, 25 hektare.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian,  maka petani merasa aman untuk berproduksi.

"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," katanya.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

Baca Juga: Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," tambah Mentan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare per musim tanam, sementara sisanya, atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare.

"Preminya murah, karena dapat subsidi dari pemerintah,hanya Rp 36 ribu per hektare dari aslinya Rp 180 ribu per hektare. Sayang sekali kalau petani tidak ikut, karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. Ini kan sangat membantu petani," kata Sarwo Edhy.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Dengan harga yang sangat murah petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Baca Juga: Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng, Sarianto mengatakan, minat masyarakat terhadap program AUTP sangat tinggi. Faktor pendukung suksesnya program karena ekstremnya cuaca di Sulteng, sehingga petani tidak mau mengambil resiko gagal panen.

“Data riil pada Jasindo, berkat sosialisasi yang secara terus menerus, program ini sudah mencapai sekitar 20.959,65 hektare lahan sawah yang diasuransikan,” tuturnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah memperhatikan kondisi petani di daerah masing-masing. Menurutnya, dengan memasukkan AUTP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sudah menjadi bukti  keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani dan pertanian di Sulteng.

Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. 

Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

“Petani cukup mendantarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI