“Data riil pada Jasindo, berkat sosialisasi yang secara terus menerus, program ini sudah mencapai sekitar 20.959,65 hektare lahan sawah yang diasuransikan,” tuturnya.
Ia juga mengajak pemerintah daerah memperhatikan kondisi petani di daerah masing-masing. Menurutnya, dengan memasukkan AUTP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sudah menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani dan pertanian di Sulteng.
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.
Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.
Baca Juga: Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020
“Petani cukup mendantarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” pungkasnya.