Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Jum'at, 24 April 2020 | 20:17 WIB
Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB
Pesawat Trigana Air. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya Badan Usaha Angkutan Udara wajib melayani penumpang yang akan refund tiket dengan ketentuan yang berlaku yaitu penumpang dapat melakukan penjadualan ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya, reroute bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya.

Selain itu, maskapai bisa memberikan voucher tiket sebesar nilai tiket yang dibeli oleh penumpang, yang dapat digunakan untuk membeli tiket kembali dengan masa berlaku tiket sekurang-kurangnya 1 tahun, serta dapat diperpanjang sebanyak 1 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI