Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB) akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LOI) yang telah ditanda tangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis (23/4/2020).
Hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke dalam Bank BJB
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, profesional dan independen,” ujar Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
"Sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tambahnya.
Baca Juga: Bank BJB Bagikan Dividen Rp 925,04 Miliar
"Untuk mewujudkannya sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat. Kami yakin, ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional," ujar Yuddy lagi.