Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya melarang operasional angkutan penumpang sektor udara saja. Tetapi, angkutan Kereta Api penumpang juga disetop seluruh operasional.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, operasional kereta api yang disetop salah satunya Kereta Api Antarkota.
"Antarkota kami batalkan mulai 24 April sampai 31 Mei 2020. Tiket dipesan wajib dikembalikan 100 persen," ujar Zulfkiri lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Sementara, pada Kereta Api Perkotaan yang operasionalnya keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga disetop operasionalnya.
Baca Juga: Detik-detik Jemaah Tarawih Mendadak Ambruk, Mesin Motor Masih Menyala
"Ada KA lokal dibatalkan Sukabumi. Wilayah lain di Jabdoetabek akan disesuaikan dengan PBSS. KRL yetepa beroperasi sesuai PSBB," kata Zulfikri.
Kendati begitu, Zulfikri menambahkan kereta barang akan tetap beroperasi pada masa larangan mudik.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. Hal ini setelah, pemerintah melarang mudik untk memutus rantai penyebaran Virus Corona.
"Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menjelaskan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Baca Juga: Ambil Bagian Perangi Corona, Tira-Persikabo Donasikan APD ke RSUD Cibinong