Suara.com - Alih-alih dianggap langkah solutif, Kartu Prakerja justru mendapat banyak kritik dari para ahli yang menganggap tak tepat guna.
Kritik juga dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI Amin AK, yang menganggap proses pemberian manfaatnya terlalu ribet.
Pasalnya, kata Amin, banyak potongan dana dari Kartu Prakerja yang harus dikembalikan kepada si penerima manfaat.
“Apakah mesti seperti itu? Apalagi kita tahu kan saat ini pelatihannya akan dilakukan secara virtual. Apa tidak sebaiknya uang tersebut disampaikan utuh kepada si penerima tanpa dipotong, dikembalikan untuk pelatihan. Kalau toh memang memerlukan pelatihan itu, dianggarkan tersendiri dan tidak memotong kepada hak si penerima itu,” kata Amin.
Baca Juga: Jokowi Didesak Kembalikan Biaya Pelatihan Online Prakerja, Ini Petisinya
Politikus Fraksi PKS itu berharap, masyarakat lebih banyak mendapat manfaat dibanding potongan tersebut.
Sebab, mereka pada dasarnya saat ini lebih membutuhkan uang tunai dibanding pelatihan-pelatihan.
Terlebih pelatihan yang diberikan juga secara online dan di tengah kondisi seperti ini, sehingga menurutnya tidak akan terlalu efektif ilmu yang diterima para pemilik kartu pra kerja untuk saat ini.
“Nanti yang berhak menerima sejumlah berapa dan berapa yang harus dikembalikan dalam bentuk pelatihan dan pelatihannya seperti apa? Apakah riil biayanya sebesar itu untuk melatih dan sejauh mana juga kemanfaatannya untuk orang yang menerima ini, apakah benar-benar dari pelatihannya nanti langsung aplikatif-able gitu, bisa diterapkan apalagi dalam kondisi pandemi Covid -19 ini,” imbuh Amin.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Sopir Ojol Bisa Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Segini Harganya
Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu pra kerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.