Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup Jalan Tol Layang atau Elevated Jakarta-Cikampek (Japek). Rencananya, penutupan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated tersebut akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, saat ini perseroan sedang melaporkan rencana penutupan, ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pihak yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol.
"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, tambah Heru, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
Dalam hal ini, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
"Kami imbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19," imbuh Heru.
Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.