Masa Pandemi, Kemenparekraf Realokasi Anggaran dan Terapkan Program Khusus

Kamis, 23 April 2020 | 11:02 WIB
Masa Pandemi, Kemenparekraf Realokasi Anggaran dan Terapkan Program Khusus
Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, menyatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19. Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan langsung penanganan Covid-19, yang dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,

"Kami telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat Covid-19. Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan langsung penanganan COVID-19 yang dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya, Jakarta, Rabu (22/4/2020)

Menurutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menetapkan langkah-langkah strategis bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa tanggap darurat Covid-19.

Pemerintah membagi tiga tahapan dalam penanganan Covid-19, yakni masa tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi. Di masa tanggap darurat ini, Kemenparekraf telah menggulirkan enam program sesuai dengan kewenangannya, dalam upaya mitigasi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program tersebut meliputi penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi tenaga medis dan tenaga pendukung RS rujukan penanganan Covid-19 sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Kampanye #SatuDalamKopi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI