Suara.com - Pinjaman kredit dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) sesuai dengan arahan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki, yaitu hanya disalurkan melalui koperasi. Saat ini, tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif (PT PMI) untuk pembiayaan Program Gerakan Papua Muda.
Pernyataan itu diungkapkan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB - KUMKM), Supomo.
"Pinjaman kredit dana bergulir LPDB - KUMKM sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hanya disalurkan melalui koperasi," katanya, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Hingga saat ini, tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT PMI untuk pembiayaan Program Gerakan Papua Muda bagi lebih dari 308 orang wirausaha muda, dalam rangka memberdayakan dan memajukan wirausahawan muda di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya
Supomo menambahkan, koperasi yang diajukan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Billy Mambrasar terkait Program Gerakan Papua Muda juga belum menerima pinjaman apapun, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPDB -KUMKM.
Di awal masa jabatan, Teten, lanjut Supomo, sudah menegaskan bahwa 100 persen dana LPDB - KUMKM harus disalurkan kepada koperasi, terutama pada sektor riil.
"Dan dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir. LPDB - KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman," ujarnya.
Bahkan seperti disampaikan Teten saat pelantikan Supomo sebagai Dirut LPDB -KUMKM, LPDB - KUMKM diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan melalui koperasi-koperasi unggulan yang bergerak di sektor produksi dan dapat meningkatkan produksi barang dan jasa, terutama komoditas pangan, teknologi, maritim, dan sebagainya.
"Sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI. LPDB - KUMKM harus tetap menjalankan azas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan kementerian", pungkas Supomo.
Baca Juga: Pasca Social Distancing, KSP BaloTa Minta Angsuran ke LPDB Ditunda