Suara.com - Terhitung sejak 14 April 2020 lalu, sehubungan dengan penanganan dampak wabah corona Covid-19 yang masih melanda, Pertamina meluncurkan program pemberian diskon atau keringanan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi khusus untuk para pengendara ojek online (ojol).
Meluncurnya program diskon BBM itu diumumkan langsung oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sehari sebelumnya atau pada Senin (13/4), melalui akun media sosial.
Dalam pengumumannya, Ahok menyebutkan bahwa sebanyak 10.000 pengendara ojol setiap harinya akan berkesempatan mendapatkan cashback 50 persen untuk pembayaran BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
"Untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online per hari untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina. Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020 #BerbagiBerkahMyPertamina," tulis Ahok di akun media sosialnya, Senin (13/4).
Baca Juga: Curhat Ojol: Urus Keringanan Kredit di Leasing Tak Semudah yang Dibayangkan
Lantas, bagaimana persisnya cara atau langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para pengendara ojol untuk mendapatkan potongan harga khusus BBM non-subsidi ini? Silakan simak melalui infografis berikut ini!