Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga triwulan pertama tahun ini atau sampai akhir Maret 2020, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan negatif karena lesunya kegiatan bisnis imbas Covid-19.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan hingga akhir Maret pemasukan bagi kas negara hanya mencapai Rp 241,61 triliun atau telah mencapai 14,71 persen dari target APBN 2020.
Realisasi ini tumbuh negatif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 1,32 persen atau sebesar Rp 248,98 triliun setara 15,78 persen.
"Untuk penerimaan sampai akhir Maret 2020, mengalami pertumbuhan negatif -2,47 persen," kata Suryo dalam media briefing bersama media melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19
Atas raihan ini, Suryo mengaku pemerintah saat ini sangat hati-hati dan waspada dalam melihat perkembangan dampak penyebaran virus corona atas kinerja penerimaan negara sepanjang 2020.
"Kami sangat waspada untuk kejadian atau kondisi ekonomi setelah Maret 2020 ini, kami belum prediksi menyeluruh tapi kami waspada dan awasi betul penerimaan pajak 2020 ini," kata Suryo.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara pada tahun ini akan ambles sebesar 10 persen imbas merebaknya virus corona.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Baca Juga: DJP Banjir Curhatan Pengusaha yang Minta Keringanan Pajak