Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui tahun ini tantangan penerimaan perpajakan cukup berat ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Meski begitu DJP tetap semangat untuk terus mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara. Salah satu strategi yang bakal dilakukan DJP adalah melakukan perluasan basis pajak.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, strategi pencapaian target penerimaan perluasan basis pajak akan ditempuh melalui beberapa langkah.
"Salah satunya dengan peningkatan kepatuhan sukarela WP yang tinggi," kata Suryo dalam media briefing bersama media melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: DJP Banjir Curhatan Pengusaha yang Minta Keringanan Pajak
Yang kedua melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, strategi perpajakan juga diarahkan untuk mendorong kemudahan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional.
"Kemudian juga bisa melalui fasilitas perpajakan pemberian insentif dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT," kata dia.
"DJP tetap memetakan dan melakukan pengawasan pembayaran masa (voluntary payment), untuk memastikan bahwa tidak terjadi upaya tax avoidance, moral hazard di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," pungkas Suryo.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Penghasilan Tergerus Derasnya Gelombang PHK