Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar

Rabu, 22 April 2020 | 13:21 WIB
Dampak Ekonomi Akibat Larangan Mudik Saat Corona, Ini Penjelasan Pakar
Direktur INDEF Enny Sri Hartati. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati membahas dampak ekonomi dari pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Meskipun mudik dianggap sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, namun menurutnya akan lebih baik kalau pemerintah memang fokus pada penanganan Covid-19.

Enny menuturkan bahwa pergerakan masyarakat saat menjalani tradisi mudik ke kampung halaman secara tidak langsung juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Kalau mudik ditiadakan, otomatis pertumbuhan ekonomi pun akan terganggu.

"Mudik ini biasanya jadi amunisi dari pertumbuhan ekonomi. Perpindahan mobilitas orang ini akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan dari konsumsi rumah tangga," tutur Enny dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Meski begitu, pada tahun ini tradisi mudik tersebut terpaksa harus ditunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Enny menilai, untuk saat ini yang terpenting ialah fokus pada penanganan Covid-19. Jika penanganan Covid-19 tidak serius dilakukan, apalagi pemerintah tidak tegas dalam membatasi mobilitas orang, maka pandemi Covid-19 tersebut tidak akan selesai hingga dua bulan berikutnya.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Sejumlah Warga Pilih Tinggalkan Jakarta Sebelum Puasa

"Tapi kita juga fokus ke pengendalian Covid-19. Kalau semua kondusif paling tidak akhir Mei bisa diselesaikan. Kalau enggak fokus ambigu dan sebagainya dikhawatirkan kita Mei, Juni enggak akan selesai," ujarnya.

"Di sepanjang ketidakpastian, maka kita akan kesulitan untuk memprediksi atau mengelola ekonomi sehingga persoalan yang paling urgent itu bagaimana mengoptimalkan agar mengupayakan social distancing itu optimal," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan larang mudik saat libur lebaran untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI