Menurutnya, bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke dinas pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang tujuannya bisa mensejahterakan petani," jelas Sarwo.
Selama ini, Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT). Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi.
Ketua Kelompok Tani Ngudi Subur, Slamet Raharjo mengatakan, dengan adanya Dam parit, pihaknya berharap bisa menanam hingga tiga kali dan meningkatkan produksinya.
“Mudah-mudahan kelak mampu panen 3 kali dalam setahun karena ketersediaan air di sawah tercukupi,” kata Slamet.
Dam parit di wilayah ini akan memiliki lebar 2 meter. Dam parit dapat mengairi lahan kurang lebih 30 hektare sepanjang tahun.
Selain sebagai pemanen air, bangunan DAM juga bisa berfungsi sebagai cross way yang dapat dilalui traktor.
Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto dalam arahannya menjelaskan, program pembangunan dam parit merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020.
Bantuan tersebut dikerjakan swakelola oleh Kelompok tani. Realisasinya digarap secara padat karya.
Baca Juga: Antisipasi Kemarau, Kementan Susun Strategi Ketahanan Pangan
“Menghadapi musim kemarau diimbau kepada petani segera olah lahan dan percepatan tanam di musim kedua dengan menanam padi di daerah sumber air dan palawija berumur pendek di daerah tergantung curah hujan,” ajak Bambang.