Suara.com - Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menilai pemerintah perlu kembali menambah anggaran khusus mengatasi dampak negatif wabah virus corona covid-19.
Caranya, kata dia, dengan kembali melakukan realokasi anggaran terhadap sejumlah pos-pos anggaran yang dirasa tidak diperlukan.
"Jadi Ditjen Anggaran bersama eselon I lain di Kemenkeu harus melakukan realokasi anggaran. Bisa tidak dipertajam? Saya tak tahu, mungkin masih bisa," kata Chatib Basri saat konferensi video di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Chatib mengatakan, sebetulnya ada 3 pos anggaran lagi yang bisa dipangkas, seperti dana perjalanan dinas, belanja modal fisik, serta infrastruktur.
Baca Juga: Gubernur Tak Dapat Tembusan Surat Realokasi Covid Bupati ke DPRD Jember
"Kalau kata presiden kan, wabah corona ini sampai akhir tahun 2020. Jadi, tahun ini ditunda dulu, fokus kepada ketiga hal itu. Nanti 2021 bisa mulai yang dari segi realokasi untuk dananya," papar Chatib.
Tapi, kata dia, kebijakan ini perlu dukungan semua pihak terutama kementerian yang harus rela anggaran mereka dipangkas.
Apalagi, saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, hampir semua orang tidak bisa melakukan hal apa pun, sehingga ini momentum untuk bisa kembali merealokasikan anggaran.
"Kalau dilakukan pembelanjaan modal fisik besar-besaran, orang toh sekarang tak bisa kerja dalam kondisi seperti ini. Ada banyak aktivitas memang tidak bisa dieksekusi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Baca Juga: Menko PMK Minta Kementerian dan Lembaga Realokasi Anggaran Bantu Masyarakat
Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.