Pemerintah Rancang Anggaran Penanganan Wabah Virus Corona Sampai 2022

Selasa, 21 April 2020 | 14:02 WIB
Pemerintah Rancang Anggaran Penanganan Wabah Virus Corona Sampai 2022
Pemprov Jatim luncurkan Radar Covid-19 guna mencegah penularan virus corona. (Instagram/@khofifah.ip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran penanganan wabah virus corona sampai tahun 2022. Anggaran ini akan meneruskan program-program penanganan virus corona.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam diskusi virtual, Selasa (21/4/2020). Kata dia, anggaran penanganan dampak wabah virus corona akan dimasukkan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

“Jadi penanganan ini bukan hanya kami arahkan ke 2020 tapi juga 2021 dan kemungkinan bisa di 2022,” kata dia.

Jokowi juga melonggarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sampai 2022. Pasalnya, tambahan belanja tersebut akan memperlebar defisit anggaran.

Baca Juga: Cie, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Go Public?

Ketentuan itu tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam perpu tersebut, defisit APBN 2020 diprediksi mencapai 5,07 persen.

“Maka di Perppu itu kalau kita lihat peningkatan defisit di atas 3 persen itu diharapkan akan bisa kami kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022, kemudian 2023 defisit kami bisa kendalikan di bawah 3 persen dari PDB,” ucap Askolani.

Sebelumnya Jokow menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani covid-19. Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun. Mayoritas tambahan anggaran diarahkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yakni Rp150 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI