Suara.com - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiker tersebut.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan agem travel, umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, agen travel harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," ujar Pauline dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).
Menurut Pauline, penggunaan voucher refund membantu maskapai untuk menghemat cash yang harus dikeluarkan. Konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.
Baca Juga: Setop Penerbangan Indonesia-China, Menhub Minta Maskapai Urus Refund Tiket
Namun, konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.
"Konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau bisa jadi kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain di mana tidak ada penerbangan dengan maskapai tersebut," jelasnya.
Dalam hal ini, Pauline sudah menyurati maskapai penerbangan domestik terkait (Sriwijaya, Lion Air, Air Asia, Citilink, Garuda) dan tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan agen travel agar dana tersebut ditransfer ke rekening agen travel.
"Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid-19? Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh? kata Pauline.
Pauline menggambarkan kondisi yang terjadi sebelumya di beberapa maskapai termasuk maskapai penerbangan domestik (Linus Air, Batavia Air, Adam Air) ketika mereka berhenti beroperasi, seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak (konsumen dan agen travel).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, AirAsia Minta Penumpang Tujuan ke Wuhan Refund Tiket
Puluhan miliar uang milik konsumen dan agen travel dianggap bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka.