Puluhan Nelayan 14 Hari Diam di Tengah Laut Cegah Penularan Corona

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 20 April 2020 | 11:54 WIB
Puluhan Nelayan 14 Hari Diam di Tengah Laut Cegah Penularan Corona
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, sebanyak 33 nelayan dari Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani isolasi mandiri di tengah laut selama 14 hari di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan di Gunung Kidul mengatakan, ada 33 nelayan asal Pekalongan yang masuk ke Sadeng melalui jalur darat.

Rombongan diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Girisubo.

"Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 grosston untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” kata Sarpan.

Baca Juga: Geger Ditemukan Mayat Nelayan di Pangandaran, Tim SAR Evakuasi Pakai Masker

Ia mengatakan selama karantina, kondisi kesehatan nelayan akan dipantau melalui komunikasi radio.

“Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” katanya.

Meski dalam proses karantina, para nelayan ini tetap diperbolehkan beraktivitas untuk menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.

"Biasanya kalau melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tapi, berhubung ada proses karantina maka harus mematuhi prosedur yang ada,” katanya.

Sarpan mengatakan, awalnya Pelabuhan Sadeng menerapkan kebijakan melarang nelayan dari luar masuk ke pelabuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Nelayan Pantura Mulai Melaut di Natuna Utara, Dikawal Bakamla

"Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya serta melakukan karantina mandiri di tengah laut," kata Sarpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI