Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Senin, 20 April 2020 | 09:14 WIB
Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, dalam memasuki masa tanam, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk subsidi sebanyak 1.447.616 ton yang terdiri dari 745.337 ton Urea, 374.232 ton NPK, 115.992 ton SP-36, 137.390 ZA dan 74.725 ton organik.

Stok tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi memasuki masa tanam awal tahun ini. Jumlah stok yang disiapkan di lini III dan IV tersebut cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Sarwo menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Jumlah stok dijaga untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai dengan alokasinya yang dapat dilihat dari e-RDKK" ungkap Sarwo.

Baca Juga: Antisipasi Kemarau, Kementan Susun Strategi Ketahanan Pangan

Ia menegaskan, sesuai Permentan 10 Tahun 2020 pupuk bersubsi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani. Kelompok tani tersebut wajib menyusun e-RDKK dan petani yang melalukan usahan tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura atau peternakan mencapai 2 hektare tiap musim tanam.

Sedangkan untuk petani (petambak) yang melalukan usaha sektor budi daya perikanan dengan uasan paling luas 1 hektare setiap musim tanam.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK,” pungkas Sarwo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI