Suara.com - Sebanyak 449.000 pekerja di Provinsi DKI Jakarta tercatat telah dirumahkan akibat dampak virus corona atau COVID-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Ya betul (449 ribu lebih pekerja di DKI Jakarta dirumahkan)," ujar Ida ditulis Senin, (20/4/2020).
Meski demikian, menurut Ida, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi dampak COVID-19 tersebut.
Baca Juga: Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona
Salah satunya dengan melakukan realokasi dan refocusing belanja APBN sebesar Rp 405,1 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial maupun pemulihan ekonomi.
Ia mengatakan dana tersebut dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19 secara optimal.
"Tiga itu yang sekarang diprioritaskan," ujar dia. (Antara)