Kluster UMKM di RUU Cipta Kerja Jadi Pembahasan Awal Baleg DPR

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 20 April 2020 | 05:47 WIB
Kluster UMKM di RUU Cipta Kerja Jadi Pembahasan Awal Baleg DPR
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventaris Masalah).

Fraksi Golkar sendiri sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap minggunya hingga Mei mendatang.

“Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” kata Supratman.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya. Termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020.

Baca Juga: Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

“Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.

“Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas,” pungkas Supratman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI