Suara.com - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI, tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas RUU Cipta Kerja.
“RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Supratman mengaku, Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.
“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.
Baca Juga: Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik
Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.
“Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ungkap politisi asal Sulsel tersebut.
Supratman menegaskan, jika ada beberapa kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan.
“Masa tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda,” tegas Ketua Baleg DPR RI.
Hanya soal waktu, pembahasan tersebut masih terus dibicarakan.
Baca Juga: Buruh Minta Diizinkan Demo Tolak Omnibus Law di DPR Saat Pandemi Corona
“Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja,” kata Supratman.